Pengertian Desain Grafis
Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan.
Disain grafis diterapkan dalam disain komunikasi dan fine art. Seperti jenis disain lainnya, disain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (disain).Seni disain grafis mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan tata letak.
Warna dalam Desain Grafis
Penggunaan warna dalam desain grafis memiliki tujuan agar karya seorang desainer dapat “berbicara” kepada audience, dan dapat menyampaikan apa yang ingin disampaikan oleh desainer tersebut. Artikel kali ini akan membahas tentang penggunaan warna dalam desain grafis.
Warna yang berdiri sendiri bukan merupakan warna yang didapat melalui hasil pencampuran beberapa warna. yang termasuk kategori warna primer adalah:
• Merah
• Biru
• Kuning
Warna yang kita dapat berdasarkan hasil pencampuran warna primer. Yang termasuk kategori warna sekunder adalah:
• Hjau
• Ungu
• Orange
• Abu-abu, dll.
Ada tiga jenis logo:
• Logo teks – Terdiri atas kata-kata sederhana tanpa gambar, desain atau simbol yang menjelaskan sifat dari bisnis tertentu;
• Logo simbol – Terdiri atas gambar, desain atau simbol tetapi tanpa kata-kata tertulis;
• Teks dan simbol logo – gabungan antara beberapa kata-kata tertulis dan gambar, desain atau simbol di dalamnya.
0 komentar:
Post a Comment